![]() |
| Puluhan warga datangi SPBU jalan Pramuka Muara Teweh |
Mewakili warga, Menang Jaya pada kesempatan tersebut kepada
wartawan mengatakan agar SPBU tersebut menghapus semua alokasi BBM untuk
UKM/UMKM, karena disiitulah letak penyimpangan penyeluran BBM yang terjadi
selama ini.
Menang Jaya juga meminta kepada semua SPBU yang ada di
daerah ini untuk menjual BBM bersubsidi tidak melebihi harga yang ditetapkan
pemerintah, kepada siapa saja harganya tetap Rp. 6.500,- per liter untuk
premium dan Rp. 5.500,- per liter untuk solar.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pertemuan dengan pihak pengelola
PT Talenta Barito Raya yang difasilitasi oleh wakil ketua DPRD Barito Utara H
Harian Nur dan Kadis Pertambangan dan Energi Barito Utara Drs Aswadin Noor,
M,IP, pada pertemuan tersebut selain warga juga dihadiri perwakilan dari Polres
Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh serta sejumlah wartawan dan LSM.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut
menghasilkan kesepakatan bahwa pihak pengelola SPBU membuat surat pernyataan
yang berisikan lima poin, yaitu :
1.
Pihak pengelola SPBU menyatakan bersedia untuk
tidak menyalurkan BBM bersumbsidi kepada UKM/UMKM, kecuali untuk daerah
terpencil.
2.
Pihak pengelola SPBU bersedia menjual BBM
bersubsidi sesuai Permen ESDM No. 18 Tahun 2013 dengan harga premium rp.
6.500,- per liter dan solar Rp. 5.500,- per liter.
3.
Pihak pengelola SPBU mendukung berlakuknya
Perbup Barito Utara No. 43 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi.
4.
Setiap pemilik SPBU dan APMS harus mempunyai
binaan pengecer/usaha mikro yang diawasi oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat
sesuai Perbup No 13 Tahun 2014, tentang Harga Eceran Tertinggi.
5.
Apabila tidak mentaati point 1, 2, 3 dan 4
tersebut diatas, maka pihak SPBU siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Surat pernyataan bermeterai Rp.6.000,- tersebut
ditandatangani oleh pengelola SPBU PT Talenta Barito Raya dan diketahui oleh
semua unsur yang hadir pada pertemuan tersebut, diantaranya wakil ketua DPRD H
Harian Nur, mewakili masyarakat diteken oleh Menang Jaya, Hikmat Hanjian dan M
Agustian Rajab, Kadis Tamben Barito Utara Drs. Aswadin Noor, M,IP, mewakili
Polres Barito Utara H. Rasyid, mewakili Kodim 1013 Muara Teweh Hambransyah dan
mewakili PWI Teno. (fds/dsn/js)

Pantau terus dan selalu di monitor...jika masih saja melakukan hal sama seperti sebelumnya yg sudah menjadi m3ndarah daging dan menjamur serta tidak bisa di atasi dan di peringatkan...lgs layangkan surat ke PT.PERTAMINA.......sesungguhnya sudah jelas2 selama ini bahkan sejak di bukanya SPBU di jalan PRAMUKA tsb....adalah HANYA PRIORITAS MELAYANI pelangsiran saja.
BalasHapusKita dukung pihak aparat menegakan hukum dengan benar dan kita terus pantau tindak lanjutnya.
HapusTerima kasih.